Parlemen

Anggota Komisi III DPR RI Minta Presiden Bentuk Satgas Tindak Tambang Ilegal

Sumber Foto: DPR RI

JAKARTA – Kasus penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, oleh rekannya yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, diduga berkaitan dengan upaya pelaku melindungi praktik tambang ilegal. Dadang diduga merasa terganggu dengan langkah korban yang membongkar aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dan memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penambangan Ilegal.

“Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden Pak Prabowo mengingat Satgas yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” ungkap Mas Abdullah sapaan akrabnya

Politisi dari Fraksi PKB tersebut menjelaskan bahwa sepanjang 2022, kerugian negara akibat aktivitas Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

Bahkan, tren kerugian akibat praktik tambang ilegal ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain kerugian negara, Abdullah juga menyoroti banyaknya aparatur pemerintah, termasuk aparat keamanan dan birokrat, yang diduga menjadi pelindung bagi aktivitas tambang ilegal.

Meski demikian, tidak sedikit pula dari mereka yang tetap menindak tegas praktik tersebut, meskipun harus berhadapan dengan rekannya sendiri.

“Untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok, Sumatera Barat, menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

Legislator dari PKB yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI ini juga menekankan dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ia menilai kerusakan alam yang ditimbulkan serta konflik horizontal di masyarakat lambat laun akan menggerus ketahanan nasional.

Berbagai bencana seperti longsor, banjir, hingga konflik antar masyarakat telah mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materi yang tidak sedikit.

“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Satgas Penanganan Penambangan Ilegal harus diikuti dengan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Abdullah berharap semua pihak bisa mengesampingkan ego sektoral demi mencapai visi Presiden Prabowo untuk memberantas tambang ilegal.

“Terakhir yang perlu digaris bawahi juga adalah ketika Satgas Penanganan Penambangan Ilegal ini dibentuk, pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung mesti berkolaborasi dengan satu tujuan yakni mengatasi penambangan ilegal, jangan ada ego sektoral, yang ada hanya visi Presiden Prabowo,” pungkasnya. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button